Tata Nama Anak dalam Islam

Tata Nama Anak dalam Islam

Memilih nama yang indah dan bermakna bagi anak merupakan hal yang penting dalam Islam. Nama akan menjadi identitas seseorang di dunia dan akhirat. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya kalian akan dipanggil di hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama bapak-bapak kalian maka baguskanlah nama-nama kalian." (HR Abu Dawud) Sayangnya, terdapat beberapa nama yang diharamkan atau dimakruhkan oleh agama Islam. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyembahan berhala, mengikuti budaya kafir, dan mengundang fitnah. Ilustrasi Nama Anak yang Dilarang Dari Samurah RA, Nabi SAW bersabda, "Janganlah kamu menamai anakmu dengan Yasār, Rabāh, Najīh, atau Aflah. Sungguh, kamu akan berkata, "Apakah ada dia di sana?" Dan dia tidak ada sehingga seseorang menjawab, "Tidak." (HR Muslim) . Hadits ini disebutkan dalam kitab Al Adab, menerangkan bahwa nama-nama tersebut, seperti Yasār (kemudahan), Rabāh (keuntungan), Najīh (orang yang berhasil), dan Aflah (orang yang paling menang), dapat digunakan untuk meramal suatu destinasi. Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad dalam kitab-kitab fikih mereka, seperti Tasyabbuh yang Dilarang dalam Fikih Islam oleh Jamil bin Habib Al Luwaihiq, menegaskan bahwa pemberian nama asing bagi anak hukumnya makruh. Hal ini karena menirov budaya orang kafir bisa berdampak pada keimanan anak di masa depan. Ada banyak nama indah dan bermakna dalam Bahasa Arab yang dapat dipilih untuk memberi nama anak. Yang terpenting, nama tersebut mengandung nilai-nilai Islami dan menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak