Temuan Timwas Haji DPR RI 2025: Banyak Ketidaksesuaian dan Pelayanan yang Kurang Ideal

Temuan Timwas Haji DPR RI 2025: Banyak Ketidaksesuaian dan Pelayanan yang Kurang Ideal

Pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H penuh dengan tantangan, seperti yang diungkap oleh Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Tahun 2025, Cucun Ahmad Syamsurijal. Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, Cucun menyampaikan laporan hasil pengawasan yang dibagi menjadi dua tim: satu tim bertugas mengawasi persiapan haji di Indonesia, dan tim kedua melakukan pengawasan langsung di Tanah Suci.

Hasil pengawasan ini mengungkap beragam masalah dalam penyelenggaraan haji, mulai dari kebijakan, layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan hingga keimigrasian. Timwas menemukan banyak ketidakcocokan antara data pengelompokkan jemaah di Indonesia dan Arab Saudi, serta keterlambatan penerbitan dan pendistribusian Kartu Nusuk. Skema 'murur dan tanazul' yang bertujuan mengurangi kepadatan jemaah di Muzdalifah dan Mina juga tidak dijalankan dengan baik

Temuan-Temuan Serius

  • Kebijakan: Data kecocokan pengelompokkan jemaah antara Indonesia dan Arab Saudi tidak sinkron, serta keterlambatan penerbitan dan distribusi Kartu Nusuk yang seharusnya mempermudah pelayanan jemaah di Tanah Suci. Skema 'murur dan tanazul' yang bertujuan mengurangi kepadatan jemaah di Muzdalifah dan Mina juga tidak dijalankan.
  • Akomodasi Pemondokan: Banyak jemaah haji yang tidak mendapat akomodasi yang seharusnya, sehingga terpaksa menginap di mushola atau bahkan hotel lain.
  • Konsumsi: Konsumsi yang disajikan kepada jemaah haji kerap tidak sesuai standar kontrak dan melanggar keputusan Panitia Kerja Haji di Komisi VIII DPR RI. Banyak jemaah yang tidak mendapatkan layanan konsumsi sesuai ketentuan, terutama saat puncak Arafah dan Mina.
  • Transportasi: Keterlambatan layanan transportasi, khususnya untuk proses ke Arafah, Muzdalifah dan Mina, mengakibatkan domino efek keterlambatan penjemputan jemaah gelombang selanjutnya. Bahkan hingga tanggal 9 Dzulhijjah, masih ada jemaah yang belum terangkut hingga jam 11 waktu Arab Saudi.
  • Kesehatan: ditemukan jemaah haji yang berangkat tidak sesuai dengan ketentuan istithaah kesehatan dan larangan pelayanan kesehatan di hotel-hotel di Makkah yang menyulitkan jemaah mendapatkan layanan kesehatan.
  • SDM Petugas Haji: Kinerja petugas haji masih perlu ditingkatkan agar mampu memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji di akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
  • Keimigrasian: Banyak warga negara Indonesia yang memiliki visa non haji atau tidak punya visa resmi masuk ke Arab Saudi. Hal ini berpotensi menimbulkan korban jiwa karena mereka tak terdaftar dan tidak mendapat perlindungan,
Jemaah haji di Mekkah.

Dari temuan tersebut, Timwas Haji DPR RI memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Pengaturan data, harmonisasi kebijakan, kompensasi bagi jemaah yang tidak mendapatkan layanan sesuai standar, serta pembentukan panitia khusus haji (Pansus Haji) menjadi beberapa rekomendasi penting yang disampaikan Cucun.

Kasus kehilangan 3 orang jemaah haji juga menjadi perhatian serius Timwas. Cucun mendesak pemerintah untuk terus mencari dan berkoordinasi dengan pihak terkait di Arab Saudi untuk memastikan mereka ditemukan dan diselamatkan.

Rapat paripurna diakhiri dengan persetujuan pembentukan Pansus Haji 2025 yang akan melanjutkan evaluasi menyeluruh penyelenggaraan haji tahun ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak