Penyebaran Mazhab Syafi’i di Transoxiana dan Sekitarnya
Transoxiana merupakan wilayah kuno dalam sejarah yang sekarang menjadi bagian dari Asia Tengah, meliputi Uzbekistan, Kazakhstan bagian barat daya, dan Kyrgyzstan bagian selatan. Wilayah ini memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan dan penyebaran budaya, termasuk dalam penyebaran mazhab fikih Islam.
Salah satu tokoh penting dalam penyebaran mazhab Syafi’i di wilayah ini adalah Al-Qaffal al-Syasyi al-Kabir (w. 365 H). Ia mempelajari mazhab Syafi’i dari Ibnu Surayj, seorang ulama besar Syafi’iyah, dan kemudian menyebarkannya ke Transoxiana (ma wara an-nahar). Dengan perjuangan para ulama seperti Al-Qaffal al-Syasyi, mazhab Syafi’i berkembang dari negeri-negeri sekitar Sungai Nil hingga ke Transoxiana, selain eksistensinya yang tetap kuat di wilayah Hijaz.
Sementara itu, di Afrika Utara dan Andalusia, pengaruh mazhab Maliki lebih dominan melalui peran murid Imam Shahnun, salah seorang tokoh besar mazhab Maliki. Mereka berupaya menegakkan mazhab Maliki di wilayah tersebut, sehingga terjadi diferensiasi perkembangan mazhab di dunia Islam. Di Mesir, mazhab Syafi’i sempat mengalami kemunduran pada akhir fase ini, terutama setelah masuknya Dinasti Fatimiyah pada tahun 358 H, yang lebih mendukung mazhab Syiah. Akibatnya, konsentrasi pengembangan mazhab Syafi’i beralih ke Irak dan Transoxiana.
Pada masa berikutnya, Sultan Syamsul Mulk (w. 492 H), penguasa negeri-negeri di seberang Sungai Jaihun (Transoxiana), memainkan peran besar dalam memperkokoh mazhab Syafi’i di kawasan tersebut. Sultan Syamsul Mulk yang bermazhab Syafi’i memberi dukungan besar kepada para ulama Syafi’iyah, sehingga penyebaran dan pengembangan mazhab ini semakin menguat di Transoxiana.
Post a Comment