Kerikil Bekas Lempar Jumrah Disimpan untuk Haji Berikutnya

Kerikil Bekas Lempar Jumrah Disimpan untuk Haji Berikutnya

Salah satu rangkaian dalam ibadah haji adalah lempar jumrah, sebuah ritual melempar batu yang memiliki makna simbolik. Lempar jumrah merupakan perwujudan perlawanan atas bisikan-bisikan jahat dari setan yang upaya menyesatkan manusia.

Sayyid Sabiq dalam kitabnya Fiqh As-Sunnah, yang diterjemahkan oleh Khairul Amru Harahap dkk., menjabarkan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa lempar jumrah adalah kewajiban dalam haji, namun bukan termasuk rukun. Sehingga, jemaah yang tidak melakukan lempar jumrah tetap sah menjalankan ibadahnya dengan membayar dam (denda).

Ada tiga jumrah yang perlu diketahui dalam lempar jumrah, yaitu jumrah sughra (ula), wustha, dan aqabah. Melempar kerikil harus diniatkan pada objek jumrah atau marma, dengan tujuan agar kerikil masuk ke dalam lubang marma. Waktu pelaksanaan lempar jumrah adalah sejak tanggal 10 hingga 13 Zulhijah. Ratusan juta kerikil digunakan setiap tahun untuk melengkapi rangkaian lempar jumrah ini.

Lalu, apa yang terjadi dengan semua kerikil tersebut setelah dilempar?

Menurut laporan Arab News yang dikutip pada Sabtu (7/6/2025), kerikil-kerikil bekas lempar jumrah akan jatuh ke ruang bawah tanah fasilitas jamarat yang berkedalaman hingga 15 meter.

Ahmed Al Subhi, salah satu karyawan Kidana Development Company selaku pengembang utama tempat-tempat suci tersebut, menjelaskan bahwa kerikil-kerikil bekas tersebut nantinya akan dikumpulkan menggunakan sabuk pengangkut. Kerikil kemudian disaring dan disemprot air untuk membersihkan kotoran. Setelah itu, kerikil-kerikil tersebut akan dipindahkan ke kendaraan dan disimpan untuk musim haji selanjutnya.

Pengembang di tempat-tempat suci menyediakan banyak kantong kerikil untuk dilempar ke jamarat, serta sekitar 300 titik kontak tersedia bagi jemaah di Muzdalifah, selain fasilitas Jembatan Jamarat di Mina.

Muslim melakukan lempar jumrah sebagai peringatan penolakan Nabi Ibrahim AS terhadap setan yang mencoba membujuknya untuk tidak tunduk kepada Allah SWT.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url